Pembinaan
Gua Security Bekerjasama dengan Binmas Polda Metro Jaya
PEMBEKALAN MATERI SISTEM MANAJEMAN PENGAMANAN.
Binmas Polda Metro Jaya AKP.Purwono Basuki, memberikan materi pembinaan untuk memperdalam pemahaman anggota satpam tentang Perkap No 24 Tahun 2007, pada hari Selasa, 14 Maret 2017, Pukul 10.00 – 12.00 Wib, Pembinaan tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat GUA Security PT. Garda Utama Arthadarma dengan dihadiri 70 peserta dari Anggota satpam dan Manajemen PT. GUA.
SMP merupakan bagian dari manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan pengamanan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan usaha guna mewujudkan lingkungan yang aman, efisien dan produktif.
Satpam termasuk dalam PAM Swakarsa yaitu Satuan Pengamanan yang dibentuk oleh suatu Instansi/Perusahaan untuk menciptakan keamanan dilingkungan masing-masing, karena sifatnya terbatas, maka satpam yang melakukan kegiatan pengamanan wajib mengetahui segala peraturan yang sudah diatur secara fisik maupun non fisik, mulai dari SDM, Legalitas petugas satpam, dan Legalitas Perusahaan yang langsung melahirkan Satpam, serta seragam dan perlengkapan yang di izinkan.
Manfaat dari pembinaan satpam ini sangat penting bagi Anggota Satpam GUA Security khususnya yang melaksananakan tugas disuatu Instansi/perusahaan karena dapat mengetahui aturan-aturan dan batasan-batasan sebagai tenaga satuan pengamanan, Juga bermanfaat bagi Manajemen Perusahaan Keamanan, sebab selaku pengelola tenaga satuan pengamanan diharapkan dapat mengelola manajeman dengan baik, sesuai dengan perkap Kapolri tersebut.
Pembinaan ini juga sebagai bukti bahwa PT.GARDA UTAMA ARTHADARMA merupakan suatu Badan Usaha jasa Pengamanan yang tunduk terhadap Perkap tersebut, perusahaan kami memenuhi semua unsur Legalitas dan segala bentuk perizinan perusahaan keamanan, PT. GUA Security siap menyalurkan tenaga Satuan Pengamanan yang memenuhi persyaratan sesuai Perkap No. 24 Tahun 20017. ( by Ajum )
Komentar
Posting Komentar